Sesuai dengan diktum Kedelapan Surat Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor: 259/Un.08/RJPP.05/02/2020 tentang Penetapa...
Sesuai dengan diktum Kedelapan Surat Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor: 259/Un.08/RJPP.05/02/2020 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun Akademik 2020/2021, maka diberi kesempatan kepada mahasiswa yang memiliki kemampuan hafalan AI-Qur'an untuk mendapat keringanan UKT dengan ketentuan sebagai berikut:
- Persyaratan umum yang harus terpenuhi adalah:
- Hafalan minimal 5 Juz
- Mengikuti ujian hafalan
- Mahasiswa aktif semester yang berjalan - Berlaku untuk 4 semester mulai semester Genap 2020/2021
- Melakukan pendaftaran ke subbag Layanan Akademik Biro AAKK pada tanggal 19 s.d 30 Oktober 2020 .
- Jadwal Ujian hafalan pada tanggal 01 s.d. 10 November 2020.
- Pengelompokkan UKT sesuai dengan Juz yang dihafal
- Mengambil blangko tahfizh di Bagian Akademik Biro
- Dosen Penguji Tahfizh Prof. Dr. Fauzi Saleh. MA dan Muhammad Zaini, M Ag.
- Pengumuman 1 Desember 2020.
Sumber: Lampiran