Dalam pelaksaan perkuliahan, setiap mahasiswa diharuskan untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) guna memilih roster dan dosen yang hendak d...
Dalam pelaksaan perkuliahan, setiap mahasiswa diharuskan untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) guna memilih roster dan dosen yang hendak diikuti perkuliahannya. Namun jika terjadi kekeliruan dalam pengisian KRS, maka KRS tersebut masih bisa diperbaiki sesuai dengan jadwal perubahan yang telah ditetapkan. Perubahan KRS biasa disingkat dengan istilah KPRS, pengajuan KPRS langkah-langkahnya sebagai berikut:
Langkah Pertama, Akses siakad melalui link: https://siakad.ar-raniry.ac.id/login, lalu isikan username berupa nim serta pasword masing-masing seperti pada Gambar. 1 berikut:
Gambar 1. Halaman utama Siakad |
Langkah Kedua, setelah berhasil login, cari menu [Perkuliahan] seperti pada Gambar. 2 berikut ini:
Gambar 2. Dasboard Siakad |
Gambar 3. Pengajuan KPRS |
Gambar 4. Halaman Admin Prodi |
Demikian tutorial tata cara Pengajuan KPRS, semoga bermanfaat.