Sesuai dengan SK Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 858/Un.08/R/RP.00.9/06/2019 tentang Kalender Akademik UIN Ar-Raniry Banda A...
Sesuai dengan SK Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 858/Un.08/R/RP.00.9/06/2019 tentang Kalender Akademik UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun Akademik 2019/2020, maka disampaikan sebagai berikut:
1. Masa pembayaran SPP/UKT mahasiswa lama adalah pada tanggal 12 s.d. 23 Agustus 2019.
2. Pembayaran SPP/UKT dilaksanakan pada Bank yang telah ditetapkan sesuai tahun masuk mahasiswa dengan menggunakan NOMOR INVOICE bayar yang terdapat pada portal masing-masing mahasiswa, dengan rincian:
a. Mahasiswa tahun masuk 2012, 2013, dan 2018 pada Bank Aceh Syari'ah
b. Mahasiswa tahun masuk 2014 dan 2016 pada Bank BNI Syariah
c. Mahasiswa tahun masuk 2015 pada Bank Mandiri
d. Mahasiswa tahun masuk 2017 pada BankBRI Syariah
3. Khusus mahasiswa Tahun Masuk 2015, disampaikan bahwa:
a. Dapat memilih melakukan pembayaran pada:
• Bank Mandiri
• Bank Aceh Syariah
• Bank BRI Syariah
• Bank BNI Syariah
b. Apabila melaksanakan pembayaran melalui Bank Mandiri, maka harus melakukan Registrasi Ulang pada tanggal 12 s.d. 23 Agustus 2019 di loket Layanan Akademik, dengan menunjukkan bukti asli setoran UKT. Tanpa registrasi ulang maka mahasiswa tidak dapat mengisi KRS.
c. Apabila melaksanakan pembayaran melalui bank selain Bank Mandiri, maka pembayaran menggunakan NOMOR INVOICE bayar yang terdapat pada portal masing-masing mahasiswa dan tidak perlu registrasi ulang ke loket Layanan Akademik dan KRS langsung aktif.
4. Kepada para mahasiswa agar melaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Pembayaran di luar jadwal dan di luar prosedur di atas maka tidak dilayani.
5. Pengisian KRS dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 24 Agustus 2019. Apabila tidak melakukan pengisian KRS (0 SKS), maka mahasiswa dianggap cuti kuliah.
6. Kuliah Efektif Semester Ganjil 2019/2020 adalah pada tanggal 2 September s.d. 21 Desember 2019.
Demikian dan terima kasih